CO CREATION
Konsep co-creation diperlukan untuk mengidentifikasi nilai manfaat pada saat interaksi sebagai sesuatu yang aktif, kreatif dan proses sosial berdasarkan kolaborasi antara pemangku kepentingan yang terkait. Hal ini merupakan bentuk berkolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan kebutuhan masyarakat dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam penciptaan makna dan nilai, meskipun diprakarsai oleh pemerintah. … Continued